Laman

Sunday, July 24, 2016

Jaminan (Pilihan) Pelaku Ghibah dan Fitnah




Orang yang dighibah (pasti) mendapat TRANSFER PAHALA dari orang yang mengghibahnya tanpa harus melakukan kebaikan. 

Jangan lupa Simak Video Tauziah KH. Zainudin MZ di bawah.

(Wiro's, 24 Juli 2016). Dalam diri pelaku ghibah pasti dipenuhi dan dikuasai energi dan aura negatif yang semakin hari semakin bertambah karena ghibah, fitnah, hasut dan adu domba yang dilakukan terhadap orang lain. 

Abu Hurairah radliallahu ‘anhu (wafat th. 57 H)  berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang pernah melakukan kedzhaliman (baik dengan perkataan ataupun perbuatan) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (berupa pema’afan) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat lagi dinar dan dirham. 
Jika dia enggan untuk melakukannya maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kedzaliman yang pernah dilakukannya (kepada yang didzaliminya). Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang didzalimi itu akan diambil lalu dibebankan kepadanya”.(HR. Bukhari no. 2449)


Pahala kebaikan (amal) atau amal ibadah yang dimiliki "pasti hancur" karena perilakunya sendiri (ghibah, fitnah, hasut dan adu domba).
Jangan bangga karena merasa sudah melakukan ibadah shalat, puasa, haji maupun ibadah-ibadah lain. Semua "tidak membuahkan hasil apa-apa", karena rajin melakukan ghibah (menyebarkan aib orang lain).
 Ghibah kata Imam An-Nawawi rahimahullah adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129).
Seberapa Rendah engkau memandang dan menilai seseorang, serendah itu pula hakikat nilai dirimu. Karena tanda kemuliaan seseorang adalah dengan tidak memandang rendah kepada makhluk Allah. 
(Habib Jindan Novel Jindan)
Banyak yang nekat melakukan ghibah hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi yang bersifat sesaat (duniawi) dan mengesampingkan kepentingan akhirat.
Pelaku ghibah merasa lebih pantas, merasa lebih terhormat, merasa lebih mulia, merasa lebih berjasa akhirnya meremehkan orang lain dengan cara menghibah bersama orang-orang yang sepaham (segolongan) untuk melakukan ghibah. Allah mengumpulkan mereka (pelaku ghibah) dalam satu kelompok atau satu golongan.

Ketahuilah bahwa makhluk Allah yang merasa dirinya lebih mulia dari manusia (Nabi Adam) hanyalah Iblis, maka jika ada manusia yang merasa lebih terhormat dan lebih mulia dari manusia lain itu sudah jelas bahwa hati dan dirinya sudah dikuasai oleh Iblis.

Allah berfirman: “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu AKU menyuruhmu?” Menjawab Iblis “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah. (Q.S. Al-A’raf : 12).


Hukum Ghibah
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Masalah ghibah kelihatannya adalah masalah yang sepele dan ringan, akan tetapi sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat berat karena menyangkut kehormatan seseorang. Apalagi kalau yang dighibahkan adalah saudara Muslim kamu sendiri yang mana kehormatan seseorang muslim sangat dijaga. 
Hadits Nabi shollallohu alaihi wasallam

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ، وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ ، فَإِنَّ الْغَيْبَةَ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا " . قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا ؟ قَالَ : " الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوبُ ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغَيْبَةِ لا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ " .
رواه الطبراني في الأوسط وفيه عباد بن كثير الثقفي وهو متروك
Dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa'id Al-khudri keduanya berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : “Takutlah kamu semua terhadap ghibah karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina ".
Ghibah termasuk perbuatan yang sangat buruk, haram dan dosa besar.
Sebagaimana yang dikatakan Imam An-Nawawi rahimahullah sebagai berikut:
“Ketahuilah, bahwasanya ghibah adalah seburuk-buruknya hal yang buruk, dan ghibah merupakan keburukan yang paling tersebar pada manusia, sehingga tidak ada yang selamat dari ghibah ini kecuali hanya segelintir manusia”. (Tuhfatul Ahwadzi, 63)

Selain itu Imam Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Adzkar juga mengatakan bahwa:
”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya.”

Akibat Ghibah
1. Orang yang melakukan ghibah akan mengalami kerugian, karena pahala amal kebaikannya dia berikan kepada orang yang menjadi sasaran ghibahnya  (jika pelaku ghibah punya pahala). Apabila pelaku ghibah tidak punya pahala maka dosa sebesar 30 kali dosa berzina (1 kali ghibah) akan berpindah otomatis dari orang yang dighibah kepada pelaku ghibah.

Pelaku ghibah selalu merasa bahwa dirinya paling baik, paling suci, paling benar dan paling-paling yang lain. Pelaku ghibah dengan sangat congkak dan sombong melakukan ghibah, seakan dialah yang paling baik.

Haritsah bin Wahb Al Khuzai’i berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk nerakaMereka semua adalah orang-orang keras lagi kasar, tamak lagi rakus, dan takabbur(sombong).“ (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853).

Pelaku ghibah tidak sadar bahwa melakukan ghibah adalah hukumnya haram dan berdosa besar.
Tidak sadar dengan melakukan ghibah berarti menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kubangan dosa yang sangat besar, ke dalam neraka.
Dalam 1 (satu) kali melakukan ghibah dosanya sebesar 30 kali dosa berzina (Kitab Bidayatul Hidayah (Terjemahan) halaman 19-20 yang ditulis Imam al Ghazali r.a)

Analogi : Jika seorang Penjaja Sex Komersial (PSK) melakukan pekerjaannya, dia memperoleh dosa zina 1 (satu) kali. Sedangkan orang yang melakukan ghibah, hanya  dengan satu kali ghibah, pelaku ghibah memperoleh dosa sebanyak 30 kali dosa zina. Pelaku ghibah sangat lebih kotor dan berdosa besar dari pada seorang PSK. Pelaku ghibah dosanya lebih besar dari orang yang dighibah. Tidak mungkin pelaku ghibah hanya satu kali melakukan ghibah. Pasti berulang-ulang kali. Masihkah seorang pengghibah merasa suci? Na'udzubillahi min dzalik.


Orang yang telah melakukan ghibah tidak akan pernah mau (=tidak berani) meminta ma'af kepada yang dighibah. Sehingga dosa-dosanya kepada orang yang dighibah TIDAK AKAN PERNAH TERMA'AFKAN dan TIDAK AKAN PERNAH TERAMPUNI. Dosa-dosa tersebut dibawa sampai dia menemui ajalnya, hingga ke akhirat. Bagaimana Allah akan mengampuni, sedangkan dia sendiri (pelaku ghibah) tidak mau minta ma'af atau minta ampun kepada yang dighibah. Nerakalah jaminan bagi pelaku ghibah. Na'udzubullahi min dzalik.
Pelaku ghibah dalam kehidupannya selalu dihantui rasa hati yang tidak tentram, selalu curiga, selalu tidak percaya, selalu meremehkan orang lain, selalu menganggap orang lain lebih hina dan semakin lama hati pelaku ghibah semakin membatu.
Firman Alloh : "Kemudian hati kalian mengeras setelah itu bagaikan batu atau lebih keras lagi". (QS. Al Baqoroh : 74)

Meskipun pelaku ghibah sudah diberi peringatan oleh Allah, karena hatinya sudah keras, tidak dapat mengambil hikmah atau pelajaran. Bahkan banyak yang justeru menyalahkan orang lain atas musibah yang menimpa dirinya.

Dihadapan orang yang dighibah, pelaku ghibah mulutnya manis, pura-pura baik. Itulah jiwa pengkhianat.

Orang yang selalu dighibah, setiap hari, setiap waktu pasti dan pasti mendapat transfer pahala kebaikan dari pelaku ghibah tanpa harus berbuat kebaikan (Jika yang mengghibah punya pahala). Orang yang dighibah, setiap kali dighibah dosa-dosanya semakin berkurang dan terus berkurang. Setiap kali berkurang sebesar 30 kali dosa zina dan dosa-dosa itu berpindah kepada yang mengghibah.

Di hadapan Allah, orang yang dighibah, kedudukannya semakin baik dan Allah SWT menjanjikan tempat yang lebih baik bagi orang-orang yang selalu dighibah dan sabar.

2. Mengakibatkan putusnya ukhuwah, rusaknya kasih sayang, timbulnya permusuhan, tersebarnya aib, lahirnya kehinaan dan timbulnya keinginan untuk menyebarkan berita keburukan orang lain.
          Ustad Buya Yahya tentang Menggunjing dan Memfitnah
Simak Video "Perkara yang Menghancurkan Pahala Shalat, Puasa, Haji" di bawah ini hingga selesai atau simak di you tube klik/ ketuk di sini



Jika orang yang dighibah : 
3. Orang yang beriman, pasti ikhlas, bersyukur dan diam. Selalu berserah diri dan menyerahkan segalanya kepada Allah Yang Maha Kuasa. Ia percaya dan yakin bahwa orang yang mengghibah dirinya sudah DIURUS oleh Allah SWT. Amin.

Pelaku ghibah PASTI menerima akibat perbuatannya yaitu segala amal baik (ibadahnya) pasti hancur, pahala yang dimiliki pelaku ghibah berpindah secara otomatis kepada yang dighibah dan atau dosa-dosa orang yang dighibah berpindah otomatis kepada pelaku ghibah (sebesar 30 x dosa zina tiap 1 kali ghibah).

Pelaku ghibah jika terus melakukan ghibah pasti juga melakukan fitnah yang mengarah pada menghasut (adu domba) karena saat menggibah pasti menghasut kepada pihak-pihak (orang) yang bisa dihasut dan dianggap mempunyai hubungan dengan hal-hal yang digunakan sebagai bahan ghibah dan fitnah. Sehingga pihak (orang) yang dihasut tidak menyukai bahkan akan memusuhi kepada orang yang dighibah.
Adu domba merupakan suatu perbuatan rekayasa yang sengaja dilakukan untuk merusak, memfitnah, atau menghancurkan orang lain serta merupakan pemicu terjadinya permusuhan. Ini merupakan perbuatan tercela. Menghasut (adu domba) hukumnya haram.
Firman Allah : ”Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam : 10-11)

Firman Allah : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q. S. Al-Hujurat : 6).

Oleh karena itu, siapa saja yang melakukan adu domba, berarti ia telah melakukan apa yang telah dilarang oleh Allah SWT dan telah berbuat dosa, maka nerakalah baginya sebagai balasan. 
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya; “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (H. R. Al Bukhari).

Pelaku ghibah sangat sulit disatukan dengan orang yang dia ghibah, karena dalam hati pelaku ghibah ada rasa congkak dan sombong. Ghibah yang dia lakukan merupakan ungkapan isi hatinya untuk menghina sekaligus membenci orang. Orang yang membenci (dengan melakukan ghibah dan fitnah) akan terputus. Terputus silaturrahminya, terputus keberkahannya, terputus hidayahnya.
"Sesungguhnya ORANG-ORANG yang Membenci kamu dialah yang TERPUTUS". 
(QS Al Kausar : 3)

3. Mendapat azab Allah SWT yang sangat pedih

Sebenarnya kasihan karena pelaku ghibah pasti mendapatkan TRANSFER DOSA dari orang yang dighibah sebesar 30 kali dosa zina setiap kali melakukan ghibah. Tinggal menghitung, sudah berapa kali ghibah yang dia lakukan. Pasti pelaku ghibah semakin berlumuran dosa dan dosa itu tidak akan TERMA'AFKAN, karena pelaku ghibah orangnya sombong sehingga malu dan tidak berani minta ma'af kepada orang yang dighibah. Dosa itu pasti dibawa sampai mati dan hingga di akhirat. Akhirnya dosa tersebut menjadi PENGHALANG MASUK SURGA. Na'udzubillahi mindzalik.

Menurut Imam al Ghazali, dosa ghibah adalah lebih keji dari pada perbuatan zina yang dilakukan hingga 30 kali dan jaminannya sudah pasti neraka. Menggunjing orang lain adalah sama halnya dengan menginjak-injak martabat, kehormatan dan harga diri orang lain. Apabila Anda digunjing orang lain, sudah pasti Anda tidak akan menerimanya terlebih apabila gunjingan itu tidak sesuai dengan kenyataannya.

Ghibah pada dasarnya adalah menjelek-jelekkan orang lain, membicarakan keburukan orang lain, menyebarkan keburukan orang lain, mencemarkan nama baik orang lain. Ghibah ini merupakan perbuatan yang mencemarkan nama baik. Mencemarkan nama baik orang lain dapat dikenakan sangsi hukum (dituntut hukuman) sehingga pelaku ghibah dapat masuk penjara.


“Pencemaran nama baik” yang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dikenal sebagai “penghinaan”.


R Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal 225) dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa, “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”. Yang diserang ini biasanya merasa “malu” “Kehormatan” yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang “nama baik”, bukan “kehormatan” dalam lapangan seksuil, kehormatan yang dapat dicemarkan karena tersinggung anggota kemaluannya dalam lingkungan nafsu birahi kelamin. (Baca selengkapnya di : Perbuatan yang Termasuk Pencemaran Nama Baik).


Saudaraku.....

Diam, sabar dan bersyukurlah ketika ada orang yang mengghibahmu karena dengan demikian pahala kebaikan pasti akan mengalir kepadamu tanpa harus melakukan kebaikan. Amin.





Orang- orang Pembawa Berkah



UJI KEPEKAAN
Pilih Salah satu sesuai hati, lalu KETUK Salah Satu Tombol "UNDUH" di bawah ini.
Kemudian lihat hasil Unduhannya.

Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh

Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh  Unduh


Perjalanan Hidup Yang Singkat. Apa yang telah kau siapkan? Taubat tak lagi berguna.


No comments:

Post a Comment